Berita Utama

Warga Perbaungan Soroti Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II, Minta Aparat dan Polda Sumut Bertindak

24
×

Warga Perbaungan Soroti Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II, Minta Aparat dan Polda Sumut Bertindak

Sebarkan artikel ini

Keluhan Masyarakat soal Dugaan Aktivitas Narkotika di Dusun Nangka Mengemuka, Polres Sergai Pastikan Informasi Akan Ditindaklanjuti

Ilustrasi penyalahgunaan narkotika. Dugaan peredaran sabu di Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, disampaikan warga kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk harapan agar dilakukan penindakan sesuai prosedur, Sabtu (25/07/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

SERDANG BEDAGAI, pelitaharian.id – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, memicu keresahan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkembang agar situasi keamanan di lingkungan mereka tetap terjaga.

Menurut sejumlah warga, dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut disebut berlangsung secara terbuka. Kondisi itu membuat masyarakat meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) ikut melakukan pengawasan serta memastikan setiap laporan masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kekhawatiran tersebut salah satunya disampaikan oleh seorang ibu yang memiliki tiga orang anak. Pada 25 Juli 2026, ia mengaku cemas terhadap kondisi lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya melahirkan dan membesarkan anak-anak saya dengan susah payah demi masa depan yang baik. Tapi sekarang? Saya ketakutan setiap hari membiarkan mereka melangkah keluar pintu! Sabu ada di mana-mana, pengedar seenaknya saja. Kalau Polres Sergai tidak berani menangkap mereka, untuk apa aparat ada di sini? Apakah mereka sudah dibeli? Atau memang sengaja membiarkan anak kami hancur?”