SERDANG BEDAGAI, pelitaharian.id – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, memicu keresahan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkembang agar situasi keamanan di lingkungan mereka tetap terjaga.
Menurut sejumlah warga, dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut disebut berlangsung secara terbuka. Kondisi itu membuat masyarakat meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) ikut melakukan pengawasan serta memastikan setiap laporan masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kekhawatiran tersebut salah satunya disampaikan oleh seorang ibu yang memiliki tiga orang anak. Pada 25 Juli 2026, ia mengaku cemas terhadap kondisi lingkungan tempat tinggalnya.
“Saya melahirkan dan membesarkan anak-anak saya dengan susah payah demi masa depan yang baik. Tapi sekarang? Saya ketakutan setiap hari membiarkan mereka melangkah keluar pintu! Sabu ada di mana-mana, pengedar seenaknya saja. Kalau Polres Sergai tidak berani menangkap mereka, untuk apa aparat ada di sini? Apakah mereka sudah dibeli? Atau memang sengaja membiarkan anak kami hancur?”
Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan maupun fakta hukum yang membuktikan dugaan sebagaimana disampaikan dalam kutipan tersebut.
Keluhan serupa juga datang dari tokoh agama setempat berinisial RF. Ia berharap aparat segera mengambil langkah nyata untuk merespons keresahan masyarakat.
“Kami mengajarkan kebenaran, tapi penegak hukum justru membiarkan kejahatan tumbuh subur. Jika Polres Sergai tak bergerak sampai hari ini, itu berarti ada yang dijaga, ada yang dilindungi! Ini aib besar bagi seluruh penegakan hukum di Tanah Air!”
Pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi narasumber.
Di sisi lain, Wakil Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Adit, mendesak agar dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut segera ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum yang profesional.
Ia mengatakan:
“Laporan warga sudah menumpuk, bukti sudah terang benderang di mata umum. Tapi Polres Sergai bungkam seribu bahasa!”
Kemudian ia menambahkan:
“Kami tidak akan diam melihat ini terus berulang. Kami meminta Polda Sumatera Utara segera bertindak tegas: turun langsung ke lokasi, tangkap para pengedar, dan periksa siapa oknum yang sengaja melindungi mereka! Jika Polres Sergai mandul, maka ganti mereka yang mampu menegakkan hukum!”
Pernyataan tersebut merupakan tuntutan dari narasumber dan belum dapat dimaknai sebagai fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan.
Sejumlah warga juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka berharap setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Kasat Narkoba Polres Sergai Berikan Respons
Menanggapi konfirmasi yang disampaikan redaksi, Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., memberikan jawaban melalui aplikasi WhatsApp.
Ia menyampaikan:
“Terimakasih buat informasinya pak,, akan kami tindaklanjuti dan kami harap juga teman2 dapat mendukung dgn memberikan informasi yg akurat dan bisa kami tindak lanjuti sesuai Aturan dan SOP,,kami tidak anti kritik dan kami sangat berterimakasih atas perhatian dan kontribusi dari teman teman dlm memerangi peredaran narkoba di wilayah serdang bedagai,,salam presisi…🤝🇮🇩🙏,”
Setelah menerima tanggapan tersebut, redaksi kembali menyampaikan informasi lanjutan yang diperoleh dari warga mengenai titik lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
Isi pesan yang dikirim kepada Kasat Reserse Narkoba berbunyi:
“Titik peredaran nya…. Melati II Dusun Nangka Tepatnya Sebelum Pengusaha barang Butut, diduga bandarnya inisial K,” Informasi dari warga.
Informasi tersebut masih bersifat dugaan yang berasal dari keterangan warga. Oleh karena itu, identitas yang disebutkan hanya ditampilkan dalam bentuk inisial sesuai asas praduga tak bersalah dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
BNN Serdang Bedagai Masih Menunggu Konfirmasi
Redaksi juga telah menghubungi Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait informasi yang disampaikan masyarakat.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dari narasumber, hasil konfirmasi kepada Polres Serdang Bedagai, serta upaya konfirmasi kepada BNN Kabupaten Serdang Bedagai. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam berita ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












