Berita Utama

Warga Perbaungan Soroti Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II, Minta Aparat dan Polda Sumut Bertindak

×

Warga Perbaungan Soroti Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II, Minta Aparat dan Polda Sumut Bertindak

Sebarkan artikel ini

Keluhan Masyarakat soal Dugaan Aktivitas Narkotika di Dusun Nangka Mengemuka, Polres Sergai Pastikan Informasi Akan Ditindaklanjuti

Ilustrasi penyalahgunaan narkotika. Dugaan peredaran sabu di Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, disampaikan warga kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk harapan agar dilakukan penindakan sesuai prosedur, Sabtu (25/07/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Isi pesan yang dikirim kepada Kasat Reserse Narkoba berbunyi:

“Titik peredaran nya…. Melati II Dusun Nangka Tepatnya Sebelum Pengusaha barang Butut, diduga bandarnya inisial K,” Informasi dari warga.

Informasi tersebut masih bersifat dugaan yang berasal dari keterangan warga. Oleh karena itu, identitas yang disebutkan hanya ditampilkan dalam bentuk inisial sesuai asas praduga tak bersalah dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

BNN Serdang Bedagai Masih Menunggu Konfirmasi

Redaksi juga telah menghubungi Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait informasi yang disampaikan masyarakat.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dari narasumber, hasil konfirmasi kepada Polres Serdang Bedagai, serta upaya konfirmasi kepada BNN Kabupaten Serdang Bedagai. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam berita ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumpah Pemuda Pemko Medan