Berita Utama

Warga Perbaungan Soroti Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II, Minta Aparat dan Polda Sumut Bertindak

24
×

Warga Perbaungan Soroti Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II, Minta Aparat dan Polda Sumut Bertindak

Sebarkan artikel ini

Keluhan Masyarakat soal Dugaan Aktivitas Narkotika di Dusun Nangka Mengemuka, Polres Sergai Pastikan Informasi Akan Ditindaklanjuti

Ilustrasi penyalahgunaan narkotika. Dugaan peredaran sabu di Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, disampaikan warga kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk harapan agar dilakukan penindakan sesuai prosedur, Sabtu (25/07/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Pernyataan tersebut merupakan tuntutan dari narasumber dan belum dapat dimaknai sebagai fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan.

Sejumlah warga juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka berharap setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Kasat Narkoba Polres Sergai Berikan Respons

Menanggapi konfirmasi yang disampaikan redaksi, Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., memberikan jawaban melalui aplikasi WhatsApp.

Ia menyampaikan:

“Terimakasih buat informasinya pak,, akan kami tindaklanjuti dan kami harap juga teman2 dapat mendukung dgn memberikan informasi yg akurat dan bisa kami tindak lanjuti sesuai Aturan dan SOP,,kami tidak anti kritik dan kami sangat berterimakasih atas perhatian dan kontribusi dari teman teman dlm memerangi peredaran narkoba di wilayah serdang bedagai,,salam presisi…🤝🇮🇩🙏,”

Setelah menerima tanggapan tersebut, redaksi kembali menyampaikan informasi lanjutan yang diperoleh dari warga mengenai titik lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.