MEDAN, pelitaharian.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 24 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Aceh dan hendak dibawa menuju Jakarta. Barang haram tersebut ditemukan dengan modus penyimpanan tersembunyi di balik bagian dinding kendaraan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyitaan dua kilogram sabu yang sebelumnya berhasil diungkap petugas di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, hasil penyelidikan lanjutan mengarah kepada adanya dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar menggunakan kendaraan roda empat.
“Dari hasil pengembangan, kami memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta yang dibawa seorang pria berinisial FS (25),” katanya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pemantauan hingga mendeteksi kendaraan Toyota Rush yang dikendarai FS melintas di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Kabupaten Asahan.
Ketika petugas berusaha melakukan penghentian terhadap kendaraan tersebut, pelaku justru mencoba melarikan diri. Aksi pengejaran pun terjadi hingga akhirnya FS meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan berupaya kabur menuju area perkebunan kelapa sawit.
“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku,” ujar Rafli.
Setelah tersangka berhasil diamankan, polisi kemudian memeriksa kendaraan yang digunakan dalam perjalanan tersebut. Pada pemeriksaan awal, petugas belum menemukan adanya narkotika di dalam mobil.
Namun, pemeriksaan lebih mendalam menemukan adanya tempat penyimpanan khusus yang digunakan untuk menyamarkan keberadaan sabu. Sebanyak 24 bungkus sabu ditemukan tersembunyi di beberapa bagian dinding kendaraan.
AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, paket sabu tersebut disimpan pada bagian dinding bagasi, dinding pintu penumpang depan, hingga dinding pintu penumpang belakang mobil.
Cara tersebut diduga dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas agar barang bukti tidak mudah ditemukan saat kendaraan diperiksa.
“Seluruh sabu seberat 24 kilogram itu disembunyikan di balik dinding mobil agar tidak mudah terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika tersebut, termasuk pihak yang mengendalikan pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rafli.
(Redaksi/Tim)












