MEDAN, pelitaharian.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 24 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Aceh dan hendak dibawa menuju Jakarta. Barang haram tersebut ditemukan dengan modus penyimpanan tersembunyi di balik bagian dinding kendaraan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyitaan dua kilogram sabu yang sebelumnya berhasil diungkap petugas di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, hasil penyelidikan lanjutan mengarah kepada adanya dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar menggunakan kendaraan roda empat.
“Dari hasil pengembangan, kami memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta yang dibawa seorang pria berinisial FS (25),” katanya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pemantauan hingga mendeteksi kendaraan Toyota Rush yang dikendarai FS melintas di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Kabupaten Asahan.
Ketika petugas berusaha melakukan penghentian terhadap kendaraan tersebut, pelaku justru mencoba melarikan diri. Aksi pengejaran pun terjadi hingga akhirnya FS meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan berupaya kabur menuju area perkebunan kelapa sawit.













