Berita Utama

Warga Perbaungan Soroti Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II, Minta Aparat dan Polda Sumut Bertindak

24
×

Warga Perbaungan Soroti Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II, Minta Aparat dan Polda Sumut Bertindak

Sebarkan artikel ini

Keluhan Masyarakat soal Dugaan Aktivitas Narkotika di Dusun Nangka Mengemuka, Polres Sergai Pastikan Informasi Akan Ditindaklanjuti

Ilustrasi penyalahgunaan narkotika. Dugaan peredaran sabu di Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, disampaikan warga kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk harapan agar dilakukan penindakan sesuai prosedur, Sabtu (25/07/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan maupun fakta hukum yang membuktikan dugaan sebagaimana disampaikan dalam kutipan tersebut.

Keluhan serupa juga datang dari tokoh agama setempat berinisial RF. Ia berharap aparat segera mengambil langkah nyata untuk merespons keresahan masyarakat.

“Kami mengajarkan kebenaran, tapi penegak hukum justru membiarkan kejahatan tumbuh subur. Jika Polres Sergai tak bergerak sampai hari ini, itu berarti ada yang dijaga, ada yang dilindungi! Ini aib besar bagi seluruh penegakan hukum di Tanah Air!”

Pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi narasumber.

Di sisi lain, Wakil Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Adit, mendesak agar dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut segera ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum yang profesional.

Ia mengatakan:

“Laporan warga sudah menumpuk, bukti sudah terang benderang di mata umum. Tapi Polres Sergai bungkam seribu bahasa!”

Kemudian ia menambahkan:

“Kami tidak akan diam melihat ini terus berulang. Kami meminta Polda Sumatera Utara segera bertindak tegas: turun langsung ke lokasi, tangkap para pengedar, dan periksa siapa oknum yang sengaja melindungi mereka! Jika Polres Sergai mandul, maka ganti mereka yang mampu menegakkan hukum!”