Medan, pelitaharian.id – Pemerintah Kota Medan menyiapkan skema bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang menghadapi kendala biaya maupun memiliki prestasi akademik. Program beasiswa tersebut dijadwalkan mulai direalisasikan pada Oktober 2026 dengan sasaran sebanyak 100 mahasiswa.
Program tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat menghadiri kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Medan Area (UMA) di Hall 1 Kampus UMA, Jumat (11/9/2026).
Di hadapan mahasiswa baru dari delapan fakultas, Zakiyuddin mengimbau mahasiswa asal Medan yang mengalami kesulitan biaya agar tidak ragu memanfaatkan program bantuan pendidikan yang disiapkan pemerintah kota.
“Anak-anak saya dari Medan yang memang terkendala biaya, ajukan saja. Jangan sampai putus di tengah jalan,” kata Zakiyuddin.
Cegah Mahasiswa Berhenti Kuliah
Menurut Zakiyuddin, persoalan biaya tidak seharusnya membuat mahasiswa yang telah berhasil masuk perguruan tinggi harus menghentikan pendidikannya.
Ia menilai dukungan pembiayaan menjadi salah satu faktor penting agar mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan hingga memperoleh gelar.
“Jangan sampai sudah capek mendaftar, orang tua sudah capek membiayai dan mengeluarkan ongkos, lalu pas di tahun kedua putus kuliahnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zakiyuddin juga mengingatkan mahasiswa baru agar menjalani perkuliahan dengan serius. Sebagai alumni UMA yang saat ini kembali melanjutkan pendidikan jenjang S-2 di kampus tersebut, ia menekankan bahwa keberhasilan tidak semata-mata ditentukan oleh nama perguruan tinggi.
Kesungguhan dalam belajar dan kemauan untuk mengembangkan diri, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menentukan keberhasilan mahasiswa selama menempuh pendidikan.
70 Persen untuk Mahasiswa Berprestasi
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Andy Yudhistira, yang turut mendampingi Wakil Wali Kota dalam kegiatan tersebut, menjelaskan rincian program beasiswa yang akan dilaksanakan Pemko Medan.
Dari total 100 mahasiswa penerima beasiswa, sebanyak 70 persen dialokasikan bagi mahasiswa berprestasi. Sementara 30 persen lainnya diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program beasiswa tersebut direncanakan mulai berjalan pada Oktober 2026.
Selain program yang dikelola melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemko Medan juga memiliki Bantuan Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa melalui Dinas Sosial.
Keberadaan sejumlah skema bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Medan memperluas dukungan terhadap akses pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa yang memiliki potensi tetapi menghadapi keterbatasan pembiayaan.
Dengan dukungan tersebut, pemerintah kota berharap persoalan biaya tidak menjadi alasan mahasiswa menghentikan pendidikan sebelum menyelesaikan masa studinya.













