Medan, pelitahariana.id – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (11/3/2026).
Aksi yang disebut sebagai unjuk rasa jilid VI itu dilakukan untuk mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan perusakan lahan kelapa sawit dan perahu jenis bot milik warga di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk serta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menyoroti dugaan tindak pidana perusakan lahan sawit serta perahu bot yang disebut milik warga bernama Ismail Dalimunte.
Koordinator aksi PALU Sumut, Ahmad Sayuti Nasution, dalam orasinya meminta Kapolda Sumatera Utara segera mengambil langkah hukum terhadap laporan yang telah disampaikan masyarakat.
“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Anwar Hasibuan, Makmur Siregar, serta Raja Ritongan selaku Humas PT BAS yang diduga melakukan perusakan lahan kelapa sawit dan perahu bot milik Ismail Dalimunte,” ujar Ahmad Sayuti di hadapan massa aksi.
Selain itu, massa juga mendesak agar pihak kepolisian memanggil pihak-pihak yang disebut sebagai terlapor dalam laporan tersebut. Mereka menilai proses penyelidikan perlu segera ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
PALU Sumut juga menyinggung dugaan kerugian warga lainnya, yakni terkait tanaman kelapa sawit milik Ismail Dalimunte yang disebut rusak akibat genangan air saat proses penimbunan jalan di sekitar lokasi.
Menurut massa aksi, sekitar 300 batang tanaman kelapa sawit milik warga tersebut mengalami kerusakan. Ismail disebut telah menghubungi pihak perusahaan melalui Raja Ritonga yang disebut sebagai Humas PT BAS dan mendapat janji penggantian tanaman. Namun hingga kini, penggantian tersebut belum terealisasi.
Meski menyampaikan tuntutan secara tegas, PALU Sumut menegaskan bahwa aksi mereka tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun.
“Kami tidak menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta aparat penegak hukum memproses laporan ini secara profesional dan transparan,” kata Ahmad Sayuti.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Doni Panji Simatupang, menemui massa dan memberikan penjelasan singkat terkait penanganan perkara tersebut.
Ia menyampaikan bahwa laporan dugaan perusakan lahan dan perahu bot tersebut saat ini telah ditangani oleh tim penyelidik dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Permasalahan ini sudah ditangani oleh tim penyelidik dan akan segera kami tindak lanjuti. Kami meminta adik-adik mahasiswa untuk menunggu proses penyelidikan berjalan,” ujar Doni di hadapan massa aksi.
Di akhir aksi, massa menyatakan akan terus mengawal laporan yang telah disampaikan ke Polda Sumut. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak yang terkait.












