Disampaikan, adapun jumlah SPPT PBB yang didistribusikan Tahun 2024 ini sebanyak 534.000 WP. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2023 yakni hanya 524.000 WP. Penambahan objek pajak baru dari penerbitan pemecahan PBB lama dan pendirian bangunan baru. “Itu pun kami tetap berupaya mencari potensi PBB,” terang Sutan.
Masih dalam keterangan Sutan Partahi, untuk tahun 2024 pihaknya membuat target PBB sebesar Rp 962 Miliar lebih. Target tersebut meningkat Rp 10 Miliar dari sebelumnya Tahun 2023 yang hanya Rp 952 Milar lebih. Sedangkan realisasi capaian PBB dari Tahun 2022 meningkat sekitar Rp 8 Miliar lebih.
Adapun langkah langkah yang dilakukan Bapenda untuk memaksimalkan capaian target kata Sutan Partahi, dengan meningkatkan himbauan dan sosialisasi kepada WP, melakukan Pojok PBB ditempat keramaian, mendatangi WP dan memberi sanksi, bekerjasama dengan Kejari Medan.
“Mungkin tahun ini akan diberlakukan regulasi dengan adanya juru sita bagi objek yang menunggak pajak,” ungkap Sutan.
Sedangkan untuk WP bagi ASN Penko Medan, Sutan mengaku Bapenda telah melakukan kerjasama dengan BKD agar membantu realisasi percepatan pembayaran PBB. “Nantinya, ASN jajaran Pemko Medan supaya ikut memberikan kesadaran bagi keluarganya dan handai tolan membayar PBB tepat waktu,” sebutnya.












