“Pajak Reklame, Pajak Hotel dan Restoran, serta seluruh potensi pajak yang lain harus digali secara maksimal. Selain dari sektor pajak, pendapatan daerah Kota Medan dari sektor retribusi juga harus dimaksimalkan, termasuk dari retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” tuturnya.
Tak hanya dari sisi pendapatan, Johannes juga berharap agar realisasi belanja daerah juga dapat dimaksimalkan.
“Sebab belanja daerah yang maksimal akan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun tentunya, belanja daerah harus sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.












