Berita Utama

Dana Rp5,3 Miliar Diduga Bocor, Mahasiswa Kepung Dinkes Medan: “RSUD H. Bachtiar Djafar Diduga Sarang Masalah!

×

Dana Rp5,3 Miliar Diduga Bocor, Mahasiswa Kepung Dinkes Medan: “RSUD H. Bachtiar Djafar Diduga Sarang Masalah!

Sebarkan artikel ini
Sejumlah mahasiswa dari Forum BEM Pemerhati Keadilan Sumatera Utara membentangkan spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Korupsi" saat berunjuk rasa di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Medan, Jalan Rotan, Petisah Tengah, Medan Petisah, Selasa (27/05/2025). (pelitaharian.id/Foto: Aris).

Iin menjelaskan bahwa dana Rp5,3 miliar yang dipersoalkan sudah melalui audit inspektorat.
“Kami diaudit dari perencanaan hingga pelaksanaan. Tapi kalau ada data baru, kami siap audit ulang,” katanya.

Terkait limbah B3, Iin menyatakan bahwa pengelolaan limbah di RSUD dilakukan oleh pihak ketiga dan sedang dalam proses akreditasi.
“Jika adik-adik punya bukti konkret, silakan kami terima. Kami akan telusuri,” tambahnya.

Namun, dalam wawancara lanjutan, Iin menegaskan bahwa hasil audit belum final dan akan disampaikan lebih lanjut kepada pimpinan. Ia juga mengakui belum mengetahui sejauh mana masyarakat mengetahui kanal pengaduan resmi.

Aksi dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tempat FBPK Sumut menyerahkan laporan resmi.
“Kami hari ini melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Rp5,3 miliar, pembuangan limbah B3 ilegal, dan alat medis yang tidak sesuai SOP. Kami harap Kejatisu menyelidiki temuan ini secara serius,” ujar Arya menutup rangkaian aksi.

Surat laporan yang diajukan FBPK Sumut mengutip berbagai dasar hukum, mulai dari UUD 1945 Pasal 28E, UU Kesehatan, hingga UU Pemberantasan Korupsi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan kontrol sosial dan bentuk perlawanan terhadap dugaan korupsi serta kelalaian dalam pelayanan publik.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *