Hukum

Diduga Libatkan Oknum Polisi dan Lurah, Kasus Penganiayaan Warga Binjai Memanas: Tim Advokasi PASTI Bobby Sumut Hadirkan 3 Saksi di Polrestabes Medan

×

Diduga Libatkan Oknum Polisi dan Lurah, Kasus Penganiayaan Warga Binjai Memanas: Tim Advokasi PASTI Bobby Sumut Hadirkan 3 Saksi di Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH, MH, bersama dua rekannya, Anggi Puspita Sari Nasution, SH dan Azmy Azhar Saragih, SH, hadir di Polrestabes Medan untuk saat usai mendampingi para saksi di Polrestabes Medan, Selasa (22/10/2024). (pelitaharian.id/Foto: Aris).

“Saat ini kami membawa saksi-saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan penganiayaan ini,” ujar Anggi Puspita Sari Nasution, SH. “Kami berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan lebih intensif agar segera mendapatkan titik terang.”

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH, MH, juga mengungkapkan bahwa kliennya telah difitnah dengan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Meski demikian, Sa’i menekankan bahwa tuduhan tersebut belum terbukti kebenarannya karena proses hukum masih berlangsung di pengadilan.

“Klien kami saat ini tengah menunggu putusan pengadilan terkait tuduhan pencabulan. Proses hukum masih berjalan, jadi terlalu dini untuk menyimpulkan klien kami bersalah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sa’i juga mengungkapkan adanya dugaan kekerasan fisik terhadap kliennya selama interogasi. Kliennya mengalami luka memar yang cukup serius dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Selama proses interogasi, klien kami diperlakukan tidak adil oleh beberapa pihak, sehingga ia mengalami luka memar di sekujur tubuh,” tambah Sa’i.

Dengan menghadirkan tiga saksi dalam kasus ini, Tim Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumut berharap agar keterangan yang disampaikan dapat memperjelas fakta-fakta yang ada.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *