Politik

DPRD Medan Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Tanpa IMB di Jalan Karya Setuju 

14
×

DPRD Medan Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Tanpa IMB di Jalan Karya Setuju 

Sebarkan artikel ini

Medan, pelitaharian.id – Duo Marga Nasution yang merupakan anggota DPRD Kota Medan minta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Medan dibawah pimpinan Rahmat Harahap harus mampu menegakkan Perda sesuai ketentuan yang berlaku. 

Selain itu Duo Nasution yakni Edwin Sugesti Nasution dan Dedy Akhsari Nasution berharap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan dapat bersinergi dengan Satpol PP Kota Medan dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan diduga bermasalah atau tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

“Kita banyak menerima laporan, ketika adanya pengaduan ke Dinas DPKPPR Kota Medan terkait bangunan diduga tidak memiliki IMB, namun pihak dinas tersebut seakan lambat dalam memproses pengaduan tersebut, begitu juga ketika pihak Satpol PP Kota Medan selalu diduga ‘buang badan’ dengan beralasan belum mendapat surat untuk melakukan penindakan terhadap bangunan yang diduga bermasalah. Bahkan sampai bangunan itu rampung dikerjakan,” kata Politisi dari Partai Gerindra Kota Medan ini, Selasa (8/11) di gedung DPRD Kota Medan.

Selain itu, adanya keberatan dari warga terkait keberadaan bangunan yang diduga tidak memiliki IMB juga seakan sulit diselesaikan baik oleh Dinas Perkim, DPKPPR maupun Satpol PP Kota Medan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *