Medan, pelitaharian.id – DPRD Kota Medan menyepakati pengangkatan kepala lingkungan (kepling) bermasalah akibat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dievaluasi dan direkrut ulang. Kesepakatan para wakil rakyat itu mendapat dukungan dari mayoritas warga Medan.
Sebab berdasarkan pernyataan Anggota Komisi I DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Mulia Syahputra Nasution yang diuploadnya melalui akun media sosial Facebooknya, Rabu (19/1/2022) telah mendapat apresiasi dan dukungan para netizen yang mengaku warga Medan.
“Siang tadi saya dan anggota DPRD Medan dari komisi I menghadiri rapat dengar pendapat bersama beberapa camat yang ada di kota medan guna membahas pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan, karena beberapa hari yang lalu banyak laporan bahkan sampai dilakukannya demonstrasi oleh masyarakat guna menyuarakan aspirasi di gedung dprd terkait banyaknya masalah dalam proses pengangkatan kepala lingkungan,” tulisnya dalam medsos pribadinya.
“Sehingga laporan tersebut kami tindak lanjuti supaya mengetahui apa yang menjadi persoalan dan juga bagaimana solusi yang akan dibuat. Dalam kesempatan tadi solusinya adalah dalam pengangkatan yang bermasalah harus dievaluasi dan dilakukan perekrutan ulang,” tegasnya.
Untuk itu, Mulia dalam menyatakan kedepannya pihaknya berharap jangan lagi ada permasalahan yang membuat ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat, terkait perekrutan kepala lingkungan. Karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat..
Pemakai Narkoba
Selain menerima apresiasi dan dukungan terhadap pernyataan wakil rakyat asal pemilihan Sumut 5 meliputi Kecamatan Medan Johor, Polonia, Helvetia, Tuntungan, Selayang dan Sunggal itu juga menerima banyak masukan dan persoalan terkait Kepling di daerahnya.
Salah satunya, akun Facebook mengatasnamakan Anggi Dwi Purnama menyebutkan bahwa Kepala Lingkungan Kelurahan Sari Rejo juga lagi ada kendala.
“Di kelurahan ts mandala1 kec medan denai lingk 02 baru dilantik senin kemarin pak…keplingnya pemakai shabu2,” tulis akun bernama Hendra David Ham Simangunsong.
Begitu juga pernyataan akun Facebook bernama M.Akbar Saputra masih di kolom komentar akun wakil rakyat tersebut, diantaranya membeberkan banyak pengangkatan kepling tidak sesuai perwal.
“Contoh, belum menikah dan tidak berperilaku baik. Bagaimana seorang pemimpin lingkungan mau memimpin sedangkan untuk diri sendiri saja dia gagal memimpin. Seperti ada embel embel di belakangnya pak dewan disekup kelurahan dan sekup kecamatan. Sehingga tidak mengindahkan calon dukungan dari masyarakat setempat. Mohon la ditindaklanjuti pak dewan agar pemilihannya terbuka transparan karna masyarakat yg merasakannya. Terima kasih,” tulis M.Akbar Saputra.
Penulis: Arya Laksana Mulya
Editor: Mery Ismail, S.Sos
https://pelitaharian.id/medan/dprd-medan-pengangkatan-kepling-bermasalah-harus-dievaluasi/