Politik

DPRD Sarankan Disdik Konsultasi ke Kemendikbud Soal Formasi Penerimaan PPPK Pemko Medan

×

DPRD Sarankan Disdik Konsultasi ke Kemendikbud Soal Formasi Penerimaan PPPK Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

Medan, pelitaharian.id – Komisi 2 DPRD Medan menyarankan Dinas Pendidikan mempertanyakan ke Kemendikbud terkait formasi penerimaan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru honor di Kota Medan. Sebagaimana diketahui, usulan formasi PPPK berakhir pada Mei 2023.

“Termasuk juga mengumumkan bidang studi apa saja yang dibutuhkan pada formasi penerimaan PPPK,” kata Sekretaris Komisi 2 Wong Chun Sen pada rapat dengar pendapat di gedung dewan, Senin (08/05/2023).

Rapat hari itu dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Medan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan dan perwakilan Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan.

Rapat berjalan alot lantaran puluhan guru honor yang hadir juga mempertanyakan lambatnya pendistribusian insentif bagi tenaga guru honor. Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 Sudari. Hadir juga anggota Komisi 2 yakni Janses Simbolon, Modesta Marpaung dan Johannes Hutagalung.

“Ada baiknya komisi II DPRD Medan, BKD dan Dinas Pendidikan Medan bila perlu turut serta perwakilan

Wong juga menyarankan kunjungan ke Kemendikbud perlu juga menyertakan perwakilan Forum Guru Tidak Tetap (FIGHT) Kota Medan.

Pengaduan DLH Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *