Scroll untuk baca artikel
Berita

Dugaan Manipulasi Anggaran! Roma Uli Silalahi Disebut “Begal Dana Sosperda”, Aktivis Sumut, Ari Sinik Akan Laporkan ke Kejari

5
×

Dugaan Manipulasi Anggaran! Roma Uli Silalahi Disebut “Begal Dana Sosperda”, Aktivis Sumut, Ari Sinik Akan Laporkan ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Direktur Lembaga independen pemerhati pembangunan sumut (LIPPSU) Ari Sinik saat dimintai keterangan oleh awak pers. (Pelitaharian.id/ist)

Medan, pelitaharian.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar oleh Anggota DPRD Medan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Roma Uli Silalahi, menuai sorotan tajam. Acara yang berlangsung di Lapangan Zeze Futsal, Jalan Marelan Raya Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Minggu (23/03/2025), diduga sarat manipulasi anggaran dan pelanggaran aturan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Sosperda yang mengangkat Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dijadwalkan pukul 09.00 WIB, tetapi baru dimulai pukul 11.00 WIB. Hujan rintik yang mengguyur lokasi membuat area semakin becek, dan hanya sekitar 55% dari total kursi yang tersedia terisi, menurut panitia bahwa peserta yang hadir 150 orang. Sesi kedua dijadwalkan pukul 15.00 WIB, namun hingga pukul 18.00 WIB belum juga dimulai.

Keanehan dalam Pelaksanaan Sosperda Dalam pemaparannya, Roma Uli Silalahi tidak menjelaskan mekanisme bagi masyarakat untuk memperoleh fasilitas bantuan pemerintah. Warga yang hadir juga tidak diberi informasi terkait prosedur dan syarat pengajuan bantuan. Tak ada sesi tanya jawab, hanya ucapan terima kasih dari warga yang mengapresiasi bantuan yang telah diberikan Roma Uli, seperti BPJS gratis, rehabilitasi pecandu narkoba, serta pengurusan KTP dan KK gratis.

Namun yang lebih mengundang tanya, pada sesi kedua, acara Sosperda justru bergeser menjadi kegiatan santunan dan tali asih bagi anak yatim. Bahkan, fasilitas yang digunakan untuk Sosperda sesi pertama kembali dimanfaatkan dalam acara yang bertajuk “Silaturahmi Ramadhan 1446 H & Buka Puasa Bersama” dengan nama Roma Uli Silalahi serta Ketua Romauli Center, H. Zulkarnain, SE, terpampang di banner acara.

Selain itu, sejumlah warga peserta Sosperda sesi pertama mengaku menerima amplop yang diduga berisi uang usai acara. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam Sosperda.

Aktivis Lippsu: Ada Dugaan Pembegalan Anggaran

Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Ari Sinik, menilai ada indikasi kuat manipulasi anggaran dalam acara tersebut.

“Kita menduga ada pembegalan belanja anggaran Sosperda. Karena dalam aturan DPRD, satu Sosperda memiliki anggaran sekitar Rp50 juta per kegiatan yang ditampung dalam APBD Kota Medan 2025. Sementara, kegiatan ini diadakan beberapa kali di lokasi yang sama dan dengan jumlah peserta yang minim,” ujar Ari Sinik, Kamis (3/4/2025).

Ari juga menyoroti ketidaksesuaian prosedur Sosperda dengan regulasi yang ada. “Seharusnya, dalam satu kegiatan minimal dihadiri 500 orang, bukan hanya 100 atau 150 peserta. Selain itu, tidak boleh ada pembagian uang atau beras dalam Sosperda. Jika ini terjadi, berarti ada dugaan pelanggaran sosperda yang harus diusut,” tegasnya.

Ia juga menyinggung mekanisme pelaporan peserta yang mencakup daftar hadir, konsumsi, hingga honor narasumber dan akomodasi lainnya. “Dalam aturan keuangan daerah, biaya konsumsi satu peserta Rp45 ribu per paket, sementara narasumber mendapat honor Rp750 ribu, tambah lagi biaya akomodasi, peralatan acara, Jika pesertanya hanya sedikit, ke mana sisa anggaran ini?, apalagi jika narasumber tidak dihadrkan” tandasnya.

Siap Dilaporkan ke Kejaksaan

Ari Sinik menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan Roma Uli Silalahi ke Kejaksaan Negeri Medan. “Kami akan melaporkan tindakan ini karena ada indikasi kuat penyelewengan dana negara. Bahkan, bukan tidak mungkin anggota DPRD lain juga melakukan hal serupa. Ini harus diusut tuntas,” pungkasnya.

Kasus dugaan manipulasi anggaran dalam Sosperda ini kini menjadi perhatian publik. Apakah benar terjadi penyimpangan? Atau hanya kesalahan teknis dalam pelaksanaan? Semua mata kini tertuju pada langkah hukum yang akan diambil terhadap kasus ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Roma Uli belum membalas konfirmasi dari wartawan melalui pesan seluler perihal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *