Hukum

Eksekusi Tanah di Jalan Sei Bertu Medan Ditunda, PN Medan Sebut Pengamanan Belum Siap

×

Eksekusi Tanah di Jalan Sei Bertu Medan Ditunda, PN Medan Sebut Pengamanan Belum Siap

Sebarkan artikel ini

Humas PN Medan menegaskan eksekusi perkara Nomor 65/Eks/2023 ditunda menyusul belum terpenuhinya bantuan pengamanan dari Polrestabes Medan

Suasana Rumah Jalan Sei Bertu No. 38 Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Kamis sore (11/12/2025). (pelitaharian.id/Foto: Istimewa).

Ia juga mengungkap kejanggalan lain, yakni penggunaan sertifikat tanah sebagai jaminan pinjaman sekitar Rp1,2 miliar di Maybank tanpa sepengetahuan mereka.

“Kami hanya memakai 180 juta, tapi untuk menebus jaminan di Maybank nilainya sekitar 1,2 miliar. Ini sangat memberatkan kami,” katanya.

Mahadi menambahkan, dirinya sempat melaporkan persoalan ini ke Polrestabes Medan, namun proses yang berbelit membuatnya memilih menghentikan laporan tersebut.

“Kami akhirnya mundur karena tidak paham prosedur yang rumit,” ujarnya.

Ia juga menuturkan adanya hubungan emosional dengan seseorang bernama Sam, yang pernah memanggilnya “ayah” dan istrinya “nyak”, serta diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa dalam sengketa tersebut.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *