MEDAN, pelitaharian.id – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592.217.611.440,73 menjadi perhatian Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan. Nilai tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar pelaksanaan APBD di masa mendatang lebih efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi, ketika membacakan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026).
Dalam pandangan fraksi yang disampaikannya, Gerindra menilai besarnya SILPA tidak cukup dipahami hanya sebagai bagian dari laporan keuangan daerah. Nilai tersebut harus menjadi indikator penting untuk mengukur efektivitas pengelolaan anggaran sekaligus menjadi dasar pembenahan terhadap proses pembangunan daerah.
“Fraksi Partai Gerindra juga memberikan perhatian terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Pp. 592 milyar lebih. Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian dan catatan serius. Nilai SILPA yang mencapai hampir Rp.600 milyar merupakan angka yang sangat besar dan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah kota Medan.”












