Politik & Pemerintahan

Fraksi Gerindra Desak Pemko Medan Benahi Serapan Anggaran, SILPA APBD 2025 Capai Rp592,2 Miliar

3
×

Fraksi Gerindra Desak Pemko Medan Benahi Serapan Anggaran, SILPA APBD 2025 Capai Rp592,2 Miliar

Sebarkan artikel ini

Besarnya SILPA dinilai menunjukkan perlunya pembenahan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program agar anggaran daerah lebih efektif menjawab kebutuhan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Medan Fauzi menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra yang menyoroti besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, di Kota Medan, Selasa (7/7/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

MEDAN, pelitaharian.id – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592.217.611.440,73 menjadi perhatian Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan. Nilai tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar pelaksanaan APBD di masa mendatang lebih efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi, ketika membacakan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026).

Dalam pandangan fraksi yang disampaikannya, Gerindra menilai besarnya SILPA tidak cukup dipahami hanya sebagai bagian dari laporan keuangan daerah. Nilai tersebut harus menjadi indikator penting untuk mengukur efektivitas pengelolaan anggaran sekaligus menjadi dasar pembenahan terhadap proses pembangunan daerah.

“Fraksi Partai Gerindra juga memberikan perhatian terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Pp. 592 milyar lebih. Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian dan catatan serius. Nilai SILPA yang mencapai hampir Rp.600 milyar merupakan angka yang sangat besar dan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah kota Medan.”

Menurut Fauzi, pandangan Fraksi Gerindra menunjukkan bahwa tingginya SILPA mencerminkan masih adanya ruang perbaikan dalam penyusunan perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pengendalian berbagai program pembangunan yang dibiayai APBD.

Fraksi Gerindra berpandangan, walaupun sebagian SILPA dapat muncul karena efisiensi penggunaan anggaran, besarnya nilai SILPA Tahun Anggaran 2025 juga mengindikasikan masih terdapat program yang belum terlaksana secara maksimal, rendahnya serapan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta belum optimalnya sinkronisasi antara perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan.

Atas kondisi tersebut, Fraksi Gerindra mengingatkan agar besarnya SILPA tidak dimaknai sebagai keberhasilan penghematan apabila berbagai kebutuhan dasar masyarakat masih belum sepenuhnya terpenuhi.

“Kondisi ini tidak boleh dipandang sebagai keberhasilan dalam penghematan anggaran, sebab pada saat yang sama masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti banjir, kerusakan infrastruktur jalan dan drainase, keterbatasan pelayanan kesehatan, kebutuhan sarana pendidikan, pengelolaan sampah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal berarti terdapat kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.”

Sebagai tindak lanjut, Fauzi menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD yang memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah sekaligus memperbaiki tata kelola pelaksanaan program pembangunan.

“Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Kota Medan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah, memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan pelaksanaan program, serta menerapkan sistem evaluasi kinerja OPD yang berbasis pada capaian hasil (outcome), bukan hanya realisasi administrasi.”

Selain menyoroti evaluasi kinerja OPD, Fraksi Gerindra juga mendukung rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan agar pemanfaatan SILPA dalam Perubahan APBD diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah serta membiayai program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Fraksi tersebut berharap kebijakan itu mampu mengurangi kembali terjadinya SILPA dalam jumlah besar pada tahun anggaran berikutnya melalui perencanaan yang lebih realistis, penganggaran yang akurat, pelaksanaan kegiatan yang tepat waktu, serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Gerindra tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Namun demikian, fraksi tersebut menegaskan bahwa capaian opini WTP harus diikuti dengan peningkatan manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pada rapat paripurna tersebut juga dipaparkan realisasi APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, meliputi pendapatan daerah sebesar Rp6.324.595.863.392,48, belanja daerah Rp5.837.451.499.682,79, pembiayaan netto Rp105.073.247.731,04, serta SILPA sebesar Rp592.217.611.440,73.

Meski menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi, Fraksi Partai Gerindra akhirnya menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh rekomendasi DPRD, temuan BPK RI, serta masukan Fraksi Gerindra dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Medan.