MEDAN, pelitaharian.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup hanya diukur dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut fraksi tersebut, ukuran utama keberhasilan adalah sejauh mana anggaran daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pandangan itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (7/7/2026).
Dalam penyampaian pandangannya, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang kembali memperoleh opini WTP dari BPK untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, fraksi tersebut menilai capaian tersebut seharusnya menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar menjadi indikator keberhasilan administrasi pengelolaan keuangan.
Fraksi Gerindra menyampaikan:
“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk enam kali berturut-turut. Prestasi tersebut patut diapresiasi sebagai indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun demikian, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika pengelolaan APBD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, dan mempercepat pembangunan Kota Medan.”












