MEDAN, pelitaharian.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta memusatkan perhatian pada penyelesaian berbagai persoalan mendasar yang hingga kini masih dirasakan warga, seperti banjir, kerusakan jalan, drainase, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pengelolaan sampah.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, ketika membacakan Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Dalam penyampaian sikap fraksinya, Gerindra menilai keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya diukur melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun besarnya nilai anggaran yang telah direalisasikan. Menurut mereka, ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana masyarakat merasakan manfaat pembangunan yang dibiayai APBD.
“Masyarakat tidak menilai keberhasilan pemerintah dari besarnya anggaran yang dihabiskan, tetapi dari hasil pembangunan yang mereka rasakan. Jalan yang baik, drainase yang berfungsi, banjir yang berkurang, pelayanan kesehatan yang cepat, pendidikan yang berkualitas, birokrasi yang mudah, serta lingkungan yang bersih adalah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” ucap Fauzi saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra.
Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Medan mempertahankan opini WTP dari BPK Republik Indonesia selama enam tahun berturut-turut. Meski demikian, penghargaan tersebut dinilai bukan tujuan akhir dalam tata kelola keuangan daerah.
Melalui pandangan fraksinya, Fauzi menegaskan bahwa APBD seharusnya mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta mengurangi kesenjangan pembangunan di berbagai wilayah Kota Medan.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat lebih dari Rp6,3 triliun atau sekitar 90,80 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja mencapai lebih dari Rp5,8 triliun atau sekitar 82,56 persen dari target.
Menurut Gerindra, capaian tersebut patut diapresiasi, namun serapan belanja masih perlu dioptimalkan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp592,2 miliar. Nilai tersebut dinilai menjadi indikator perlunya pembenahan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan program pemerintah.
“Kondisi ini tidak boleh dipandang sebagai keberhasilan dalam penghematan anggaran, sebab pada saat yang sama masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti banjir, kerusakan infrastruktur jalan dan drainase, keterbatasan pelayanan kesehatan, kebutuhan sarana pendidikan, pengelolaan sampah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal berarti terdapat kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi,” ujar Fauzi.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran rendah. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong memperbaiki kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Fraksi tersebut turut mendukung rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan agar pemanfaatan SILPA dalam perubahan APBD diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah sekaligus membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pandangannya, Gerindra menilai sejumlah persoalan utama Kota Medan masih membutuhkan perhatian serius, mulai dari banjir yang berulang saat musim hujan, kemacetan lalu lintas, persoalan sampah, pelayanan publik yang dinilai belum maksimal, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Jawaban Pemerintah Kota Medan tidak boleh berhenti sebagai komitmen normatif. Seluruh janji tersebut harus diwujudkan melalui target yang terukur, pelaksanaan yang konsisten, serta pengawasan yang ketat,” tegas Fauzi.
Sebagai rekomendasi strategis, Fraksi Gerindra mendorong percepatan pembangunan drainase terpadu, normalisasi sungai, serta pembangunan kolam retensi untuk mengurangi risiko banjir. Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kualitas jalan dan fasilitas umum, memperluas akses layanan kesehatan dan pendidikan, memperkuat pembinaan UMKM, membuka lapangan kerja baru, serta memastikan setiap OPD bekerja berdasarkan target kinerja yang terukur.
Secara khusus, Dinas SDABMBK diminta menjadikan penanganan banjir sebagai prioritas melalui penyusunan peta jalan yang jelas disertai evaluasi berkala terhadap pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Sementara Dinas Lingkungan Hidup didorong melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara modern dan berkelanjutan. Dinas Kesehatan diminta memastikan pelayanan kesehatan yang cepat dan berkualitas, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan menjamin seluruh anak di Kota Medan memperoleh layanan pendidikan yang layak beserta dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Di penghujung penyampaian pandangan fraksi, Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan agar seluruh rekomendasi DPRD, temuan BPK, dan masukan Fraksi Gerindra ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.












