“Fraksi Partai Golkar berharap dengan lahirnya Perda ini dapat menjadi payung hukum di dalam pengelolaan barang milik daerah yang perlu disederhanakan melalui mekanisme pengelolaan lebih komprehensif serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Pemko Medan Medan,” bilang Rizki.
Dukungan senada juga disampaikan atas pengajuan Ranperda tentang Pengelolaan Ranperda dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan (Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai persatuan Pembangunan) dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE tersebut.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri












