Berita UtamaPolitik

Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Pengajuan Ranperda Perubahan Perda No.7/2023 tentang RPJMD 2021-2026

26
×

Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Pengajuan Ranperda Perubahan Perda No.7/2023 tentang RPJMD 2021-2026

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Wali Kota Medan salam komando saat usai paripurna, Senin (21/8/2023). (Foto: ist).

Dengan adanya pengajuan ranperda perubahan ini, bilang Roby Barus, Fraksi PDI Perjuangan berharap dapat mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Kota Medan, terutama dalam mengatasi pengangguran, pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi, layanan infrastruktur dasar perkotaan (jalan, sampah, air minum dan drainase), peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Fraksi Partai Gerindra selanjutnya menyampaikan pemandangan umumnya yang disampaikan R Muhammad Khalil Prasetyo dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, para Wakil Ketua DPRD, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman anggota dewan, pimpinan perangkat daerah dan camat.

Dikatakan Khalil, Fraksi partai Gerindra berharap agar Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan ini memprioritaskan program yang menyangkut kepentingan masyarakat dan manfaatnya juga dirasakan masyarakat serta tepat sasaran. “Saya berharap revisi Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan ini lebih fokus serta terjangkau sesuai APBD Kota Medan,” harap Khalil.

Selain Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra, Pemandangan Umum juga disampaikan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Gabungan yang terdiri dari Hanura, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *