Politik

Fraksi PDIP DPRD Medan Desak Polisi Tindak Tegas Premanisme dan Aksi Begal

9
×

Fraksi PDIP DPRD Medan Desak Polisi Tindak Tegas Premanisme dan Aksi Begal

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Fraksi PDI P DPRD Medan Drs Daniel Pinem saat membacakan pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang PBG dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (4/7). (pelitaharian.id/istimewa)

Sedangkan kepada Wali Kota Medan, Fraksi PDI P mendorong dan mendukung kebijakan Wali Kota Medan yang melakukan inovasi-inovasi dalam kerangka peningkatan penyelenggaraan Pemko Medan disertai dengan pengawasan yang melekat kepada semua aparatur yang terkait didalamnya.

Sejalan dengan itu, Pemko Medan dituntut memberikan pelayanan yang optimal dan memberikan rasa aman, serta rasa adil bagi masyarakatnya sehingga benar-benar akan terwujud masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Menyinggung nota pengantar terkait Ranperda persetujuan bangunan gedung dikl Kota Medan sebagai tindak lanjut menerbitkan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, dimana peraturan ini merupakan tindak lanjut dari uu cipta kerja.

Dalam peraturan pemerintah akan menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mengubahnya menjadi persetujuan bangunan gedung. Persetujuan bangunan gedung adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *