Robby juga menjelaskan bahwa Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS di 5 Kabupaten/Kota telah berjalan lancar. Sementara itu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dijadwalkan pada 5 Desember 2024. “PSU akan dilakukan di beberapa daerah, seperti Kecamatan Medan Area dan Medan Labuhan di Kota Medan, Kecamatan Dolok Sanggul di Humbang Hasundutan, serta beberapa kecamatan di Nias Selatan seperti Mazino, Susua, dan Teluk Dalam,” jelasnya.
Pengumuman resmi hasil pilkada serentak ini mengikuti arahan Ketua KPU RI dan diharapkan dapat menjadi momen penting bagi masyarakat Sumatera Utara.













