Medan, pelitaharian.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan mengumumkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030 pada 15 Desember 2024. Hingga saat ini, rekapitulasi penghitungan suara sudah mencapai 90 persen, dengan data sementara menunjukkan pasangan Bobby Nasution-Surya unggul telak.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sumut Divisi SDM dan Litbang, Robby Effendi Hutagalung, dalam keterangannya pada Selasa, 3 Desember 2024.
“Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih akan diumumkan pada 15 Desember 2024, karena rekapitulasi pungutan suara sudah 90 persen. Pleno rekapitulasi akan dilaksanakan pada 7-8 Desember 2024, sehingga hasil rekap dari KPU Kabupaten/Kota dapat segera disampaikan ke KPU Sumut,” ujar Robby.
Menurutnya, proses rekapitulasi berlangsung secara berjenjang dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Hingga saat ini, data dari situs resmi KPU menunjukkan suara yang masuk mencapai 95,54 persen, atau setara dengan 24.099 dari total 25.223 TPS.
Dalam perolehan suara sementara, pasangan calon Bobby Nasution-Surya, nomor urut 1, memimpin dengan 3,43 juta suara atau 64,52 persen. Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, meraih 1,88 juta suara atau 35,48 persen.
Robby juga menjelaskan bahwa Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS di 5 Kabupaten/Kota telah berjalan lancar. Sementara itu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dijadwalkan pada 5 Desember 2024. “PSU akan dilakukan di beberapa daerah, seperti Kecamatan Medan Area dan Medan Labuhan di Kota Medan, Kecamatan Dolok Sanggul di Humbang Hasundutan, serta beberapa kecamatan di Nias Selatan seperti Mazino, Susua, dan Teluk Dalam,” jelasnya.
Pengumuman resmi hasil pilkada serentak ini mengikuti arahan Ketua KPU RI dan diharapkan dapat menjadi momen penting bagi masyarakat Sumatera Utara.












