Saat ditanya mengenai adanya korban meninggal kecelakaan akibat adanya galian tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini menyebutkan, bahwa sebenarnya yang memiliki proyek galian itu seharusnya juga bertanggung jawab.
“Pimpinan proyek harus bertanggung jawab secara moral dengan kondisi yang tidak safety di lapangan. Artinya di sekitar galian juga tidak terdapat atau tidak diberikan tanda-tanda adanya galian. Seharusnya dibuat lapangan atau di sekitar lokasi dibuat tanda-tanda pemberitahuan bahwasanya ada proyek galian ini agar tidak memakan korban. Jadi, secara moral saya pikir mereka harus perhatian kepada korban itu, baik itu pengobatannya jika ada yang terluka hingga ganti rugi kalau ada kendaraan yang rusak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasyim menghimbau kepada Pemko Medan melalui dinas terkait agar dapat berkoordinasi dengan perwakilan PUPR yang ada di Provinsi Sumatera Utara. “Kalau tidak salah, PUPR provsu berkantor di Kota Medan. Saya himbau Pemko Medan juga jangan membiarkan dan jangan ada seperti pembiaran proyek yang terbengkalai walaupun itu proyek bukan milik pemerintah Kota Medan, tetapi ya harus juga menjadi atensi supaya didesak terus oleh pihak yang berkompeten agar segera menyelesaikan menuntaskan proyek tersebut gitu,” tutup Hasyim mengakhiri panggilan telepon WhatsApp.












