Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Impun Siregar, yang juga hadir dalam acara tersebut, mengingatkan bahwa semua agama menentang judi. “Sebagai umat Tuhan, kita wajib menjauhi praktik haram ini. Tingkatkan iman dan taqwa sesuai ajaran agama masing-masing,” katanya.
Narasumber lainnya, Kasubdit Ditintelkam Polda Sumut, AKBP Samsul Bahri Siregar, menjelaskan bahwa pelaku judi online biasanya adalah pengguna internet yang mengharapkan keuntungan instan. “Faktor utama penyimpangan perilaku berasal dari keluarga, lingkungan sosial, dan pendidikan. Ketika nilai-nilai etika dan moral tidak diajarkan dengan baik, risiko penyimpangan meningkat,” ujarnya.
Seminar ini juga dihadiri oleh Rektor Universitas MBP, Sarman Sinaga, bersama para dosen dan civitas akademika.












