“Kami berharap kepemimpinan yang baru ini dapat semakin memperkuat supremasi hukum di Sumatera Utara, memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, serta memastikan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.
Sebagai bentuk nyata dari dukungannya terhadap program pemerintahan Bobby Nasution dan H. Surya, Dr. M. Sa’i Rangkuti juga menegaskan komitmennya dalam mendukung program Restorative Justice Kolaborasi Sumut Berkah, sebuah pendekatan hukum yang lebih berorientasi pada keadilan bagi semua pihak. Ia mengungkapkan bahwa selama ini Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut telah aktif dalam menerapkan Restorative Justice pada berbagai perkara yang ditanganinya.
“Kami telah menjalankan pendekatan Restorative Justice Kolaborasi Sumut Berkah dalam beberapa perkara yang kami tangani. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak hanya mendukung dalam wacana, tetapi juga dalam tindakan konkret. Kami percaya bahwa pendekatan ini sejalan dengan visi kepemimpinan Bapak Bobby Nasution dan H. Surya dalam menciptakan sistem hukum yang lebih berkeadilan dan humanis di Sumatera Utara,” jelasnya.












