Melalui RDP ini juga Komisi 2 DPRD Kota Medan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar melakukan pengawasan dengan baik terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan perusakan lingkungan.
RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan yang dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pihak perusahaan serta masyarakat yang bersangkutan.












