Karena dari informasi yang diterima bahwa para Calon Jamaah Haji dan Umroh yang mendaftarkan di Zulindo Medan pada waktu beberapa waktu lalu telah diberangkatkan beberapa kali. Oleh sebab itu, tidak ada bedanya sebab yang didaftarkan dari Kantor cabang akan tetapi yang memberangkatkan tetaplah dari Zulindo Batam.
Sehingga menurut Jamil ini harus segera diusut, bahkan menurut wakil rakyat Sibolga tersebut kejadian pembatalan keberangkatan Haji dan Umroh, sudah kedua kali bagi dirinya.
Selain sudah ada dugaan tindakpidananya, melalui Kanwil Kemenag Sumut berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Kepulauan Riau merekomendasikan Biro Perjalanan Haji dan Umroh, Zulindo ke Kementerian Agama di Jakarta dibekukan izinnya.
Kita meminta agar Kementerian Agama di Jakarta segera menurunkan Tim Satgas, tentunya bersama Kanwil Kemenag Sumatra Utara dan Kepulauan Riau untuk menyelesaikan permasalahan jamaah yang belum jelas berangkat.
Sementara itu Pimpinan Rapat Dengar Pendapat Komisi E DPRD Sumut, Edy Surahman Sinuraya bahwa secara resmi pada 3 Oktober 2023 menyurati Kanwil Kemenag Sumut agar Kementerian Agama segera mengundang PT Zulindo tentunya para calon jamaah bersama Komisi E DPRD Sumut, Kanwil Kemenag Sumut dan Kepulauan Riau pada 11 Oktober nantinya.













