Berita UtamaPolitik

Komisi E DPRD Sumut Gelar Musyawarah Bersama Kanwil Kemenag Sumut Bahas persoalan Hak Calon jamaah Haji dan Umroh Gagal Berangkat oleh Zulindo

×

Komisi E DPRD Sumut Gelar Musyawarah Bersama Kanwil Kemenag Sumut Bahas persoalan Hak Calon jamaah Haji dan Umroh Gagal Berangkat oleh Zulindo

Sebarkan artikel ini
Foto: Salah seorang peserta umroh yang juga Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori memberikan pendapat pada rapat musyawarah Komisi E DPRD bersama Kanwil Kemenag Sumut di ruang Banggar DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No.5, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (29/9/2023). (pelitaharian.id/istimewa).

Karena dari informasi yang diterima bahwa para Calon Jamaah Haji dan Umroh yang mendaftarkan di Zulindo Medan pada waktu beberapa waktu lalu telah diberangkatkan beberapa kali. Oleh sebab itu, tidak ada bedanya sebab yang didaftarkan dari Kantor cabang akan tetapi yang memberangkatkan tetaplah dari Zulindo Batam.

Sehingga menurut Jamil ini harus segera diusut, bahkan menurut wakil rakyat Sibolga tersebut kejadian pembatalan keberangkatan Haji dan Umroh, sudah kedua kali bagi dirinya.

Selain sudah ada dugaan tindakpidananya, melalui Kanwil Kemenag Sumut berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Kepulauan Riau merekomendasikan Biro Perjalanan Haji dan Umroh, Zulindo ke Kementerian Agama di Jakarta dibekukan izinnya.

Kita meminta agar Kementerian Agama di Jakarta segera menurunkan Tim Satgas, tentunya bersama Kanwil Kemenag Sumatra Utara dan Kepulauan Riau untuk menyelesaikan permasalahan jamaah yang belum jelas berangkat.

Sementara itu Pimpinan Rapat Dengar Pendapat Komisi E DPRD Sumut, Edy Surahman Sinuraya bahwa secara resmi pada 3 Oktober 2023 menyurati Kanwil Kemenag Sumut agar Kementerian Agama segera mengundang PT Zulindo tentunya para calon jamaah bersama Komisi E DPRD Sumut, Kanwil Kemenag Sumut dan Kepulauan Riau pada 11 Oktober nantinya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *