Politik

Komisi IV DPRD Medan Tekankan Sinergi Antarinstansi, Penanganan Banjir Harus Lebih Terpadu

×

Komisi IV DPRD Medan Tekankan Sinergi Antarinstansi, Penanganan Banjir Harus Lebih Terpadu

Sebarkan artikel ini

Evaluasi Triwulan IV 2026 Ungkap Masalah Drainase dan Kolam Retensi, Dinas SDABMBK Diminta Gerak Cepat

Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kota Medan dengan Dinas SDABMBK Kota Medan di ruang rapat DPRD Medan, membahas evaluasi penanganan banjir serta penguatan koordinasi lintas sektor (pelitaharian.id/Foto: Ist), Senin, 5 Januari 2026.

MEDAN, pelitaharian.id – Persoalan banjir yang masih terjadi di sejumlah titik di Kota Medan kembali menjadi sorotan serius DPRD. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi Triwulan IV Tahun 2026, Komisi IV DPRD Medan menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antarinstansi guna mempercepat penanganan di lapangan, Senin, 5 Januari 2026.

Rapat tersebut menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, bersama jajaran untuk membahas berbagai kendala dan langkah strategis pengendalian banjir.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dalam forum itu menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dengan pemerintah kecamatan, agar penanganan banjir berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Selain itu, ia menilai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD harus dimaksimalkan sebagai instrumen penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Efisiensi anggaran harus tetap memperhatikan kinerja OPD agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan banjir, tidak terganggu,” ujar Paul.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan