Ekonomi

KPPU Bongkar Fakta! Impor Terpal Plastik Tak Perlu Dibatasi, Ini Alasannya

30
×

KPPU Bongkar Fakta! Impor Terpal Plastik Tak Perlu Dibatasi, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Terpal Plastik (Foto: ist/pelitaharian.id).
Terpal Plastik (Foto: ist/pelitaharian.id).

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa lebih dari separuh produsen terpal plastik dalam negeri telah beralih menjadi importir akibat harga produk impor yang lebih kompetitif.

“Tidak ada penurunan kinerja industri terpal plastik selama 2021-2023. Tekanan utama justru berasal dari kebijakan larangan terbatas impor bahan baku Low Density Polyethylene (LDPE) dan High Density Polyethylene (HDPE),” ungkap KPPU dalam laporannya.

Ironisnya, pasokan bahan baku dalam negeri hanya dikuasai oleh satu pemasok dominan tanpa jaminan suplai yang memadai. Hal ini membuat industri dalam negeri kesulitan bersaing dengan produk impor yang lebih murah.

Potensi Kenaikan Harga dan Dampak ke UMKM

KPPU juga menegaskan bahwa penerapan safeguard measures justru akan memperkuat dominasi pelaku usaha dalam negeri yang mengajukan kebijakan tersebut.

“Jika kebijakan ini diterapkan, bukan hanya harga terpal plastik yang meningkat, tetapi juga akan membatasi pilihan bagi UMKM, yang merupakan konsumen utama produk ini,” jelas KPPU.

Karena itu, KPPU menilai kebijakan safeguard measures tidak perlu diterapkan. Sebagai gantinya, pemerintah didorong untuk:
✅ Mempermudah akses bahan baku bagi produsen terpal plastik, baik dari dalam negeri maupun impor.
✅ Mengawasi penerapan larangan terbatas bahan baku.
✅ Mengawasi pelaku usaha dominan dalam penyediaan bahan baku terpal plastik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *