Ekonomi & Bisnis

KPPU Pantau Lonjakan Harga Beras di Medan Jelang HBKN 2025

23
×

KPPU Pantau Lonjakan Harga Beras di Medan Jelang HBKN 2025

Sebarkan artikel ini

Harga Beras Medium dan Premium di Pasar Tradisional Medan Tercatat Melampaui HET

Suasana Pusat Pasar Medan saat KPPU Kanwil I melakukan pemantauan harga bapokting menjelang HBKN 2025, Jumat (19/12/2025). (pelitaharian.id / Foto: Istimewa).

Medan, pelitaharian.id — Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan harga bahan pangan pokok dan penting (bapokting) di Pasar MMTC dan Pusat Pasar Medan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2025, Jumat, 19 Desember 2025.

Hasil monitoring di lapangan menunjukkan adanya kenaikan harga sejumlah komoditas strategis, khususnya beras medium dan beras premium yang tercatat telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga beras medium berada di kisaran Rp15.000 per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp17.000 per kilogram. Adapun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tercatat sekitar Rp13.000 per kilogram.

Selain beras, harga gula pasir eceran terpantau berada di kisaran Rp17.000 per kilogram. Minyakita dan minyak goreng curah juga mengalami penyesuaian harga yang berada di atas harga acuan. Sementara itu, sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang menunjukkan tren penurunan harga. Harga daging ayam ras dan daging sapi terpantau relatif stabil.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menyampaikan bahwa dari sisi ketersediaan pasokan, bahan pangan di pasar tradisional Kota Medan masih berada dalam kondisi cukup. Namun demikian, ia mengakui adanya gangguan distribusi di beberapa daerah pascabencana hidrometeorologi di Sumatera Utara.

“Berdasarkan hasil survei lapangan dan keterangan pedagang, pasokan bapokting di Kota Medan relatif aman. Kenaikan harga pada beberapa komoditas lebih dipengaruhi oleh faktor distribusi dan biaya logistik, bukan karena kelangkaan barang,” ujar Ridho.

Dari perspektif pengawasan persaingan usaha, KPPU menilai pergerakan harga yang terjadi masih tergolong fluktuasi wajar menjelang HBKN. KPPU belum menemukan indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat di tingkat pedagang pasar.

KPPU Kanwil I memastikan akan terus melakukan pemantauan harga dan pasokan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna menjaga stabilitas harga dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *