Medan, pelitaharian.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Medan 2024, dengan jumlah pemilih mencapai 1.799.421. Rincian ini termasuk 3.326 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengungkapkan informasi tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT, yang berlangsung di Hotel Le Polonia Medan pada Jumat, 20 September 2024. Rapat tersebut juga dihadiri oleh empat komisioner KPU lainnya: Muhammad Taufiqurahman Munthe, Bobby Niedal Dalimunthe, Zefrizal, dan Saut Haornas Sagala.
“Jumlah pemilih terdiri dari 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan,” jelas Mutia dalam penjelasannya.
Kecamatan dengan Pemilih Terbanyak dan Terkecil
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Saut Haornas Sagala, merinci bahwa jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Medan Deli, dengan total 135.528 pemilih. “Dari angka tersebut, 67.354 pemilih adalah laki-laki dan 68.174 adalah perempuan, dengan 246 TPS yang tersedia,” katanya.













