Komitmen Bersama untuk Pilkada yang Sukses
Dalam sesi terakhir audiensi, baik KPU Sumut maupun Pemprov Sumut menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang damai, lancar, dan berkualitas. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dipastikan akan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan proses demokrasi yang adil dan transparan.
Dengan adanya dukungan kuat dari Pemprov Sumut, serta koordinasi yang intens antara KPU dan pemerintah daerah, diharapkan Pilkada 2024 di Sumatera Utara akan berjalan dengan sukses dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.












