Proses administrasi akan berlanjut hingga pertengahan September, dengan pengumuman pasangan calon yang lolos pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September 2024. KPU Sumut juga meminta masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon-calon demi kelancaran pemilihan.
Raja Ahab Damanik menyatakan dalam wawancaranya, “Kami mengikuti arahan dari pimpinan KPU RI terkait putusan MK. Kami akan tunduk pada keputusan yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPU RI.” Mengenai komunikasi dengan DPR, Raja Ahab menjelaskan bahwa KPU sebagai administrator mengikuti arahan KPU RI dalam menanggapi dinamika terbaru.













