“Kami belum bisa memastikan titik kebocorannya. Tim Labfor masih melakukan leak test terhadap jaringan pipa agar diketahui secara ilmiah lokasi kebocoran yang menyebabkan akumulasi gas tersebut,” katanya.
Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, menjelaskan bahwa proses pencarian sumber kebocoran tidak dapat dilakukan secara instan. Hal itu disebabkan instalasi pipa berada di dalam konstruksi bangunan sehingga pemeriksaan harus dilakukan secara bertahap.
“Pipa instalasi berada di dalam struktur bangunan, sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap. Setelah titik kebocoran ditemukan, baru dapat dipastikan bagaimana gas itu terakumulasi hingga memicu ledakan,” jelas Roy.
Di sisi lain, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) masih menghentikan sementara penyaluran gas kepada seluruh pelanggan di kawasan Grand Polonia. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindakan pencegahan sekaligus mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
General Manager Regional I PGN, Andi Sangga, mengatakan penghentian distribusi gas merupakan bagian dari upaya mengutamakan keselamatan masyarakat serta mempermudah investigasi bersama kepolisian.













