Hukum & Kriminal

Lima Pria Diciduk dalam Penggerebekan Sabu di Kisaran Timur, ASN dan Eks TNI Turut Diamankan

11
×

Lima Pria Diciduk dalam Penggerebekan Sabu di Kisaran Timur, ASN dan Eks TNI Turut Diamankan

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika di kamar kos Kelurahan Mutiara.

Petugas Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan mengamankan lima pria di sebuah kamar kos di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (22/2/2026). (pelitaharian.id/Foto: Istimewa)

ASAHAN, pelitaharian.id – Aparat dari Tim Khusus Anti Narkoba Polres Asahan melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (22/2/2026). Dalam operasi tersebut, lima pria diamankan, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN) dan mantan prajurit TNI.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan sekaligus transaksi narkotika di lokasi tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas melakukan penggerebekan.

Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial HZ (48), SH (30), TRR, AS, dan J. Dari identitas yang dihimpun, HZ diketahui berstatus ASN, sedangkan SH merupakan pecatan anggota TNI.

Saat petugas memasuki kamar kos, HZ ditemukan berada di depan meja. Di atas meja itu terdapat sebuah kotak rokok yang berisi sabu dengan berat 1,21 gram. Pemeriksaan lanjutan mengarah pada penemuan kotak hitam yang menyimpan sembilan plastik klip sabu dengan berat 2,32 gram yang diduga berkaitan dengan SH.

Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, menyampaikan penindakan tersebut merupakan respons cepat atas keresahan warga sekitar.

“Lima orang diamankan, yaitu HZ, SH, TRR, AS, dan J. Peran masing-masing, TRR membantu penjualan dari SH kepada HZ, sedangkan AS dan J berada di lokasi untuk mengonsumsi,” ujar Herli, Rabu (25/2/2026).

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita total 10 plastik klip sabu seberat 3,53 gram, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai Rp305 ribu, serta lima unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Asahan. Di bawah kepemimpinan Kapolres Revi Nurvelani, jajaran kepolisian disebut terus memperkuat langkah preventif maupun represif terhadap penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan para terduga. Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.