Begitu juga, benny menyampaikan bahwa Organisasi Ikatan Pemuda Karya sangat mendukung pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum yang tegas bagi Club Motor sejajaran hukum Polrestabes Kota Medan apabila melanggar hukum dan perundangan yang berlaku.
“Organisasi IPK sangat mendukung pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum yang tegas bagi Club Motor sejajaran hukum Polrestabes Kota Medan apabila melanggar hukum dan perundangan yang berlaku”, diinfokannya.
Benny menghimbau kepada seluruh anggota IPK yang terduga kuat tergabung dalam Genk Motor untuk menyerahkan pada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum, dan bahwa IPK sejak juli 2019 telah mengirim surat pernyataan kepada Kapolresta Kota Medan, bahwa IPK tidak ada keterkaitan secara struktural dengan club motor.
“Demikian pula dengan anggota anggota IPK yang terduga kuat tergabung dalam Genk Motor, kami juga menyerahkan pada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum. Sebab sebagai organisasi kepemudaan kami tidak dapat melakukan tindakan hukum kepada anggota kami. Bahkan sejak Juli 2019 kami sudah mengirimkan surat pernyataan kepada Kapolresta Kota Medan, bahwa IPK tidak ada keterkaitan secara struktural dengan club motor”, diutarakan Benny.













