Untuk kerugian akibat musibah kebakaran di Kantor KPU Labuhan Batu Utara ditaksir mencapai Rp.500 juta, dimana sejumlah aset yang terbakar berupa dokumen termasuk Lpj kegiatan, Laptop, brangkas dan komputer serta Mobil Operasional KPU Labura.
Mobil tersebut merupakan kenderaan operasional yang dirental oleh KPU RI, dikarenakan saat kejadian mobil tersebut berada di dekat kantor untuk memindahkan terpaksa memecahkan kaca.
“Mengenai adanya berkas atau file yang berkaitan dengan Pileg dan Pilpres itu sudah dilaporkan ke KPU,” ucap Agus.













