“Diharapkan dapat menjadi bentuk komitmen agar meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur,” harapnya.
“Juga menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan, dasar untuk evaluasi atas perkembangan kinerja dan dasar penetapan sasaran kinerja pegawai,” tambahnya.
Bimbingan dan arahan dari Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.
“Ini menjadi suatu kewajiban yang diperintahkan oleh Menpan dan Kemendagri tujuannya agar ada rambu rambu dalam menjalankan pemerintahan,” jelasnya.
“Penilaian terkait kinerja kita terkadang rendah, itu karena ketidakmampuan kita dalam menjalankan program yang kita buat. Saya harapkan program yang telah kita susun harus kita laksanakan,” harapnya.
Syah Afandin pun mengajak untuk seluruhnya introspeksi diri dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Ayo introspeksi diri kita, apa yang sudah kita buat. Saya harap kegiatan ini menjadi pemicu dalam mencapai target,” ucapnya.












