MEDAN, pelitaharian.id – Upaya pembaruan sistem kesehatan daerah di Kota Medan memasuki babak baru. Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan untuk mendukung dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang diinisiasi DPRD Kota Medan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026). Sidang tersebut mengagendakan penyampaian tanggapan kepala daerah atas penjelasan DPRD terkait rancangan regulasi dimaksud.
Rapat berlangsung di bawah pimpinan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan diikuti oleh seluruh anggota dewan, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, serta para camat dari berbagai kecamatan di Kota Medan.
Dalam pandangannya, Rico menilai langkah DPRD Kota Medan menginisiasi perubahan perda merupakan bagian penting dari penyesuaian kebijakan daerah terhadap dinamika nasional. Ia menegaskan, regulasi di sektor kesehatan harus terus diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.













