70 Persen untuk Mahasiswa Berprestasi
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Andy Yudhistira, yang turut mendampingi Wakil Wali Kota dalam kegiatan tersebut, menjelaskan rincian program beasiswa yang akan dilaksanakan Pemko Medan.
Dari total 100 mahasiswa penerima beasiswa, sebanyak 70 persen dialokasikan bagi mahasiswa berprestasi. Sementara 30 persen lainnya diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program beasiswa tersebut direncanakan mulai berjalan pada Oktober 2026.
Selain program yang dikelola melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemko Medan juga memiliki Bantuan Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa melalui Dinas Sosial.
Keberadaan sejumlah skema bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Medan memperluas dukungan terhadap akses pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa yang memiliki potensi tetapi menghadapi keterbatasan pembiayaan.
Dengan dukungan tersebut, pemerintah kota berharap persoalan biaya tidak menjadi alasan mahasiswa menghentikan pendidikan sebelum menyelesaikan masa studinya.













