MEDAN, pelitaharian.id – Upaya percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera memasuki tahap penting setelah Dokumen Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera) dinyatakan rampung. Pemerintah pusat menegaskan komitmen tersebut dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar Jumat (27/2/2026).
Dari Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengikuti rapat secara virtual melalui Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan. Agenda tersebut melibatkan kementerian dan pemerintah daerah di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, serta Provinsi Sumatera Barat.
Rapat koordinasi dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno. Sejumlah menteri dan kepala daerah dari wilayah terdampak turut ambil bagian dalam forum tersebut guna menyamakan langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam pertemuan itu dipaparkan bahwa Renduk PRRP Sumatera telah selesai disusun dan secara resmi disampaikan pada 15 Februari 2026 kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri. Dokumen tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pemerintah menyebut dokumen tersebut sebagai kerangka induk yang menjadi pedoman kebijakan pemulihan pascabencana secara menyeluruh di Pulau Sumatera. Penyusunannya dimaksudkan agar proses rehabilitasi tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Secara substansi, Renduk PRRP Sumatera terdiri atas dua bagian utama. Buku Utama memuat arah kebijakan nasional dan strategi makro percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Sementara itu, lampiran provinsi memuat rincian teknis sesuai kebutuhan spesifik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa dokumen ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pemulihan berjalan terukur dan terarah.
“Dokumen ini menjadi acuan bersama agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat serta tepat sasaran,” demikian disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut.
Kehadiran Wakil Wali Kota Medan dalam rapat tersebut juga didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Yunita Sari, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Tata Ruang Kota John Ester Lase, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana.
Partisipasi jajaran Pemerintah Kota Medan itu mencerminkan kesiapan daerah dalam menyelaraskan program pemulihan dengan kebijakan nasional. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti arah kebijakan tersebut melalui perencanaan teknis dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menjadi langkah krusial untuk memulihkan infrastruktur, lingkungan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak. Dengan adanya Renduk PRRP Sumatera, pemerintah menargetkan proses pemulihan dapat berlangsung lebih sistematis, efektif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah terdampak di Sumatera.












