Al Ustad juga menambahkan bahwa pada bulan Muharram tersebut dianjurkan untuk berpuasa.
“Kemudian didalamnya banyak ya ibadah-ibadah yang dianjurkan kepada kita diantaranya apa! puasa tanggal 10 Muharram atau yang kita sebut dengan Asyura, nah disini ulama kita ada berpendapat harus berbeda dengan puasanya orang-orang Yahudi, nah bagaimana caranya yaitu kita tambah satu hari sebelum 10 Muharram itu yang disebut dengan apa Tasua puasa pada tanggal 9 Muharram dan kita puasa pada tanggal 10 Muharram yang disebut dengan Asyura”.diungkaokan Al Ustad Irham, LC.
Al Ustad mengingatkan agar umat muslim selalu memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik.
“Jadi dengan demikian kita itu disuruh untuk tetap memperbaiki diri kita makin hari makin baik makin hari makin meningkat ketaatan kita kepada Allah subhanahu wa taala”, diutarakan Al Ustad.
Seusai pengajian, Koordinator Keagamaan Islam Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Asrarudin Anwar menyampaikan bahwa pengajian tersebut diapresiasi oleh Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung.
“Pengajian kali ini adalah semester kedua, kita tetap melanjutkan, karena Alhamdulillah pengajian kita ini diapresiasi oleh Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung”, dikatakan Asrarudin Anwar.













