Politik

Pengolahan Limbah Diduga Cemari Lingkungan dan Belum Berizin, DPRD Medan Desak DLH Tegas

×

Pengolahan Limbah Diduga Cemari Lingkungan dan Belum Berizin, DPRD Medan Desak DLH Tegas

Sebarkan artikel ini
Dedy Aksyari Nasution

Diduga kuat pengolahan gurita ini juga belum kantongi Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Dilokasi warga yang diwawancarai media ini menuturkan, produksi Gurita yang mampu mengelola hingga ratusan kilo perhari itu sudah lama beroperasi dan disinyalir kini timbulkan bau tak sedap. 

Penulis: Arya
Editor: Zultaufik

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *