Opini

Pentingnya Hukum dalam Telemedicine bagi keamanan pasien

54
×

Pentingnya Hukum dalam Telemedicine bagi keamanan pasien

Sebarkan artikel ini
Kania, Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara. (Pelitaharian.id/ist)
1) Telekonsultasi dilakukan secara langsung tanpa perantara Fasyankes
2) Dokter memberikan keterangan dan kejelasan informasi atau diagnosis yang
3) tidak jujur dan tidak memadai kepada pasien maupun keluarganya
4) Menetapkan diagnosis kepada pasien di luar kompetensi dan kualifikasi yang
5) dimilikinya
6) Meminta pasien untuk berpartisipasi pada pemeriksaan penunjang yang tidak
7) diperlukan dan tidak relevan
8) Melakukan tindakan tercela, tindakan tidak terpuji, tindakan intimidasi maupun
9) tindakan kekerasan kepada pasien ketika sedang melakukan tindakan praktik
10) kedokteran dalam rangka memberikan layanan kesehatan kepada pasien
11) Melakukan tindakan invasif pada media telekonsultasi yang dilakukan saat
12) telemedicine dengan pasien berlangsung
13) Menetapkan biaya konsultasi atau pengobatan yang terlalu tinggi atau tidak
14) normal dan di luar tarif yang sudah diatur oleh Fasyankes
15) Menyatakan surat keterangan sehat tanpa melakukan pemeriksaan langsung
16) kepada pasien (memalsukan informasi kesehatan pasien).

Jadi hukum memainkan peran penting dalam memastikan keamanan pasien dalam praktik telemedicine. Dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, telemedicine memberikan akses yang lebih baik bagi pasien, terutama di daerah terpencil, namun juga menuntut regulasi yang ketat untuk melindungi data dan informasi pribadi pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *