Amanat Menteri: Peningkatan Kualifikasi hingga Perlindungan Hukum
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga membacakan amanat tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti. Disampaikannya, pemerintah tahun 2025 menyediakan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester kepada 12.500 guru untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Selain itu, pemerintah juga menggelar berbagai pelatihan peningkatan kompetensi, seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG), kepemimpinan sekolah, hingga pelatihan koding dan kecerdasan artifisial guna menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan zaman.
Dari aspek kesejahteraan, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi bagi guru non-ASN sebesar Rp2 juta per bulan dan satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Guru honorer juga mendapatkan insentif Rp300 ribu per bulan yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Pemerintah berkomitmen menambah kuota beasiswa menjadi 150.000 guru serta meningkatkan insentif honorer pada 2026.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tantangan dunia pendidikan semakin berat di tengah perubahan sosial dan percepatan teknologi. Karena itu, pemerintah memperkuat perlindungan hukum bagi guru melalui kerja sama dengan Kepolisian RI, termasuk mekanisme penyelesaian damai terkait persoalan yang timbul dari tugas mendidik di sekolah.












