“Ini merupakan kerjasama yang sangat baik dan sangat banyak manfaatnya untuk masyarakat kabupaten Langkat maupun Sumatera Utara bahkan provinsi lain” ucapnya.
Selanjutnya Penandatanganan Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah terima barang milik daerah oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan Mustari dan Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.
Turut Hadir Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan Mustari dan jajaran, Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H.Sutrisuanto, S.Sos, M.AP, Plt. Kalak BPBD H.M.Ansyari,M.Kes, Perwakilan BPKAD.












