Langkat, kedannews.com – Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Langkat, Senin (13/11/2023).
Ketua DPRD Sribana PA membuka jalannya rapat. Berdasarkan absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 orang. Dengan tercapainya kuota minimum anggota yang hadir, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 saya buka” sambil mengetuk palu.
Selanjutnya Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menyampaikan penjelasan RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.
Maksud Penyusunan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran secara umum kondisi kemampuan keuangan daerah, kebijakan, permasalahan terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dalam rangka terselenggaranya penyusunan laporan keuangan yang memenuhi asas tertib, transparansi, akuntabilitas dan mudah di pahami.
Tujuan penyusunan nota keuangan RAPBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 untuk memberikan gambaran umum tentang kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.
“Demikian pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 ini kamu ajukan,” sebut Afandin.
“Selanjutnya dapat segera kita bahas bersama-sama antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang selanjutnya akan mendapat persetujuan dan penetapan dari Sidang Dewan yang terhormat, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024,” ujar Plt Bupati Langkat.
Selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi partai atas RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024
- Pujianto, SE dari fraksi Golongan Karya
- Romelta Ginting, SE dari fraksi PDIP
- Ir. Simon Predi dari fraksi Demokrat
- Syamsul Rizal dari fraksi PAN
- Husein Sidik Tarigan dari fraksi KPK
- Ibnu Hajar dari fraksi Gerindra
- Kornel Sembiring dari fraksi BPI
Ketua DPRD Kabupaten Langkat menskors rapat sampai tanggal 13 November 2023.
“Untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan fraksi tentang pandangan umumnya maka akan dijawab pada 13 November 2023 pada pukul 10:00 WIB, maka rapat saya skors pada hari ini pukul 16:54 WIB,” sebutnya sambil mengetuk palu.
Hadir Ketua DPRD Kab.Langkat, wakil Ketua DPRD Kab. Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Langkat, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten SETDAKAB. Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kab.Langkat, Sekretaris DPRD Kab.Langkat, Seluruh Kepala Dinas Kab. Langkat, Seluruh Kepala Bagian SETDAKAB Langkat dan Kabupaten Langkat, Kepala BNN Kab.Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, Seluruh Camat Kabupaten Langkat, Pimpinan Partai Politik Dan Organisasi Masyarakat, dan Seluruh wartawan.