Akibat perusakan dan pencurian pagar tersebut, tambah Imanuel, masyarakat menderita kerugian materil maupun moril, sehingga mengadukan perbuatan DS bersama kawan-kawannya ke Polres Karo untuk dilakukan pengusutan secara tuntas.
Dalam olah TKP tersebut, selain kuasa hukum masyarakat, juga turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Desa Sukamaju Simon Ginting, Wait Better Ginting, Arman Ginting serta keluarga masyarakat petani.
Briptu Julius R Simbolon dihadapan masyarakat menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan cek TKP, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam pengerusakan tersebut, untuk dimintai keterangannya.
Menanggapi hal itu, Imanuel dan para tokoh masyarakat yang hadir dalam olah TKP tersebut sangat mengapresiasi langkah Polres Karo menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan berharap agar kasus perusakan dan pencurian pagar pembatas masyarakat diusut secara tuntas.












